Jenggot.. Haruskah ?

Perlu diketahui, bahwa seluruh Ulama Islam telah sepakat bahwa memelihara jenggot adalah bagian dari ajaran Islam, tidak ada seorang pun ulama yang menyelisihi hal ini. Sungguh kita patut heran dengan orang yang mengaku muslim, tapi ia mengingkari jenggot yang telah disepakati sebagai bagian dari ajaran Islam.

Inilah diantara bukti sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam

"Islam itu pada awalnya ajaran yang asing, dan nantinya ia akan kembali menjadi asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing itu" (HR. Muslim: 145) Wahai jiwa yang mengaku cinta Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam, tidak inginkah kalian masuk dalam sabda beliau ini sehingga menjadi orang-orang yang beruntung?!..

Lihatlah bagaimana asingnya orang yang berjenggot di era ini! Kemanapun ia pergi, selalu jadi perhatian, bahkan rentan dengan tuduhan. Saking sedikitnya orang yang menghidupkan sunnah jenggot ini, hingga penampilan jenggotnya seringkali menjadi bahan ejekan "si kambing", "si teroris"!! Subhanallah... Tidakkah mereka sadar, bahwa dengan begitu sebenarnya mereka telah mengejek Islam, agama yang mereka peluk?! Tidakkah mereka merasa mengejek Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan yang mereka sembah?! Tidakkah mereka merasa mengejek Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam Nabi panutan mereka?! Bukankah perintah memanjangkan jenggot itu datangnya dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam dan Ajaran Islam?! Bukankah Para Nabi dulu berjenggot?! Bukankah para sahabat dulu berjenggot?! Bukankah para Imam Empat dan yang lainnya dulu berjenggot?!

Jika keadaan Umat Islam seperti ini, kehilangan jati diri sebagai Muslim, malu dengan Islamnya, jauh dari agamanya, mengekor pada lawannya, dan enggan menerapkan atau bahkan mencela Ajaran Islam yang dipeluknya, bagaimana mereka ingin menang atas lawannya?! Bagaimana mereka ingin menaklukkan seterunya?! Bahkan bagaimana mereka bisa menyaingi musuhnya?!

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Umar bin Khatthab Rhadiyallahu Anhu, "Kita dahulu adalah kaum yang paling hina, lalu Allah berikan kejayaan kita dengan Islam, maka selama kita ingin kejayaan dengan selain Islam, niscaya Allah akan menghinakan kita" (HR. Alhakim: 207, dishohihkan oleh Albani Rhadiyallahu Anhu)

Kita tidak ingkari, adanya sebagian individu berjenggot yang salah langkah dengan banyak membuang bom di sembarang tempat. Tapi masalahnya adalah, mengapa tindakan sebagian individu yang minoritas itu, dijadikan sebagai standar umum?! Sungguh, ini cara mengambil kesimpulan yang aneh!

Kesimpulan dan standar umum bahwa "orang yang berjenggot adalah teroris", bisa diterima jika seluruh (atau paling tidak mayoritas) orang yang berjenggot itu pelaku teroris. Tapi fakta lapangan mengatakan sebaliknya, mayoritas orang yang berjenggot, bukanlah teroris, justru kebanyakan mereka adalah para da'i, kyai, ustadz dan para pengikutnya yang merasa bangga dan semangat dalam menerapkan Syariat Islam dalam kehidupannya.


Apa hukum memelihara jenggot? bolehkah memangkasnya (baik memangkas sebagian atau pun hingga habis)?

Jawabannya terdapat dalam nukilan dari perkataan para ulama berikut ini:

Ibnu Hazm azh-Zhohiri berkata, "Para ulama telah sepakat, bahwa sesungguhnya menggundul jenggot termasuk tindakan mutslah, itu tidak diperbolehkan" (Marotibul ljma' 157)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Menggundul jenggot itu diharamkan, karena adanya hadits-hadits shohih (tentang itu), dan tidak ada seorang pun yang membolehkannya." (Ushulul Ahkam 1/37, Ikhtiyarot Syaikhil Islam lbni Taimiyah 19)

Abul Hasan al-Qoththon al-Maliki, "Para ulama sepakat bahwa sesungguhnya menggundul jenggot, termasuk tindakan mutslah yang tidak diperbolehkan" (al-iqna'fi Masailil Ijma' 2/3953)


Dalil Wajibnya Memelihara Jenggot

Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berfirman, "Ambillah apa yang datang dari Rasul, dan tinggalkanlah apa yang dilarangnya! Dan takutlah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya Allah itu Maha Keras siksa-Nya" (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menyuruh kita untuk menjalankan semua tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam sekaligus memerintahkan kita untuk meninggalkan semua larangan beliau.

Dari lbnu Umar Rhadiyallahu Anhu, Rasulullah pernah bersabda, "Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot kalian panjang, dan potong tipislah kumis kalian!" (HR. Bukhari: 5892)

Dan Abu Huroiroh ra, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, "Potonglah kumis kalian, biarkanlah jenggot kalian, dan selisihilah Kaum Majusi." (HR. Muslim: 260)

Ibnu Umar Rhadiyallahu Anhu, mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan untuk memangkas tipis kumis dan membiarkan jenggot panjang." (HR. Muslim: 259)

Jabir ra, mengatakan, "Sungguh kami (para sahabat SAW), diperintah untuk memanjangkan jenggot dan mencukur kumis" (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah: 26016).

lbnu Rifah mengatakan, "Sungguh Imam Syafi'i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot." (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)

Imam Al-Ghozali mengatakan, "Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki." (Ihya' Ulumiddin 2/257)

Imam Nawawi juga mengatakan, "Pendapat yang kami pilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak memendekkannya sama sekali" (Syarah Shohih Muslim, hadits no: 260).


Oleh Ustadz Musyafa Addariny, Lc
 

Wallahu 'Alam.

Share/Bookmark

capcusss

Download