“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mu’min dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus”.(QS.Al-Fath(48):20).
Ayat di atas turun ketika Rasulullah dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah menuju Madinah, beberapa saat setelah ditanda-tanganinya perjanjian Hudaibiyah. Yang dimaksud harta rampasan perang yang banyak pada ayat di atas itu adalah kemenangan Muslimin pada perang Khaibar. Khaibar adalah kota terbesar Yahudi yang banyak memiliki benteng dan ladang-ladang kurma. Tanah kota tersebut memang dikenal amat subur, airnya berlimpah dan berbagai buah tumbuh dengan mudah di tanah ini. Kota yang merupakan benteng utama Yahudi ini terletak sekitar 165 km utara Madinah arah Syam.
Janji Allah swt sendiri akan harta rampasan yang banyak itu adalah sebagai bentuk kasih sayang dan penghargaan-Nya akan kesabaran kaum Muslimin dalam menghadapi kebencian dan permusuhan musuh-musuh Islam seperti kaum Musryik Mekah dan Yahudi selama ini. Dan puncaknya adalah perang Hudaibiyah. ( Click http://vienmuhadi.com/2011/03/07/xxi-perdamaian-hudaibiyah-dan-baitur-ridwan/ untuk baca Perjanjian Hudaibiyah ).
Mendengar janji tersebut, orang-orang Munafik Madinah yang selama ini tidak pernah ikut terlibat dalam peperangan Islam, tiba-tiba meminta izin untuk ikut berperang. Namun Rasulullah tidak mengabulkan permohonan tersebut. Rasulullah hanya mengizinkan berperang para sahabat yang pernah ikut berperang membela Islam dan tujuannya bukan untuk mencari harta rampasan saja.
“Orang-orang Badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: “Biarkanlah kami, niscaya kami mengikuti kamu; mereka hendak merubah janji Allah. Katakanlah: “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami: demikian Allah telah menetapkan sebelumnya”; mereka akan mengatakan: “Sebenarnya kamu dengki kepada kami”. Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali. ”.(QS.Al-Fath(48):15).
Maka pada tahun 629 M, dengan membawa 1400 pasukan, mereka adalah para sahabat yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah, berangkatlah Rasulullah memimpin pasukannya memasuki Khaibar. Mereka berangkat dengan berjalan kaki dan berkuda. Ini adalah perang pertama kaum Muslimin yang terjadi setelah adanya perjanjian Hudaibiyah. Ini juga adalah perang pertama dimana kaum Muslimin datang menyerang terlebih dahulu. Karena sebelumnya pasukan Muslim hanya bertahan.
Rasulullah sengaja memilih jalur melalui Ar-Raji’, daerah antara perkampungan kaum Gathafan dan Khaibar. Kaum Gathafan adalah sekutu Yahudi yang selama ini selalu membantu Yahudi dalam memusuhi Islam. Dan kali inipun mereka sebenarnya memang telah berniat hendak membantu sekutunya itu. Namun nyatanya begitu mendengar kabar bahwa pasukan Rasulullah melewati perkampungan mereka, nyali merekapun jadi menciut. Akhirnya mereka membatalkan pertolongan mereka.
Dari Abu Muattib bin Amr ia berkata, ‘Ketika Rasulullah melihat Khaibar, beliau berkata kepada para sahabat –ketika itu aku bersama mereka–, ‘Berdirilah kalian!’. Rasulullah berkata, ‘Ya Allah, Rabb langit dan Rabb segala yang dinaunginya, Rabb bumi dan Rabb apa saja yang diangkutnya, Rabb setan dan apa saja yang dianutnya, Rabb angin dan Rabb apa saja yang diterbangkannya, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu kebaikan kampung ini, penduduknya, dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung diri kepadaMu dari keburukan kampung ini, penduduknya, dan yang ada di dalamnya. Majulah kalian dengan nama Allah!’ Doa tersebut selalu diucapkan beliau setiap kali beliau memasuki per-kampungan”.
Tidak mudah menaklukkan Khaibar. Kota benteng ini memiliki sistim pertahanan berlapis-lapis. Setiap benteng memiliki fungsi masing-masing. Perempuan dan anak-anak ditempatkan di sebuah benteng bernama Watih. Harta benda disimpan di benteng Sulaim. Sementara persediaan makanan dan pasukan perang yang jumlahnya ribuan itu menempati benteng lain. Bahkan Yahudi Madinahpun melecehkan kemampuan pasukan Islam melumpuhkan Yahudi Khaibar. Namun bagi para sahabat kemenangan bukanlah banyak atau sedikitnya jumlah pasukan atau canggih tidaknya peralatan. Kemenangan adalah pertolongan Allah, Sang Penguasa Langit dan Bumi.
“Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala-bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan) mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS.Ali Imran(3):126).
“Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.(QS.Al-Baqarah(2):249).
Mulanya Rasulullah menempatkan Abu Bakar ra sebagai pemegang panji. Namun pasukan ini tidak berhasil membobol pertahanan Yahudi. Kemudian Rasulullah mengutus Umar bin Khattab ra untuk menggantikan Abu Bakar. Tidak berhasil juga. Akhirnya Rasulullah memerintahkan Ali bin Abu Thalib ra untuk keluar.
“ Dimana Ali?”, tanya Rasulullah ketika Ali tidak dilihatnya diantara para sahabat.
“ Wahai Rasulullah, Ali sedang sakit mata”, jawab para sahabat.
« Panggil dia », perintah Rasulullah.
Setelah Ali tiba dengan mengucap doa, Rasulullah segera meniup mata Ali yang sedang sakit itu dengan kedua ludah beliau. Seketika itu sembuhlah mata Ali. Allahuakbar ..
Kemudian Rasulullah menyerahkan panji perang kepada Ali.
“ Wahai Rasulullah, apakah aku harus memerangi mereka sampai mereka menjadi seperti kita ( Muslim) ?”, tanya Ali.
“ Kerjakanlah ! Tetapi jangan tergesa-gesa. Tunggu sampai engkau tiba di halaman mereka. Setelah itu, ajaklah mereka memeluk Islam dulu dan beritahukan kepada mereka kewajiban-kewajiban apa yang harus mereka lakukan terhadap Allah. Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada seorang diantara mereka melalui engkau, itu lebih baik daripada engkau memperoleh nikmat berupa unta merah », tegas Rasulullah.
( Unta merah bagi masyarakat Mekah ketika itu adalah suatu dambaan).
Begitulah prinsip perang dalam Islam. Perang bukan cara mendapatkan kemenangan dan kemegahan. Perang adalah hal terakhir yang dilakukan ketika orang tetap berkeras menolak menyembah Sang Khalik. Itupun bila mereka selalu menghalangi dan menghambat kemajuan Islam. Dan setelah dikalahpun tidak ada paksaan bagi mereka untuk berpindah agama selama mereka mau tunduk terhadap hukum Islam tentunya.
Semula pertempuran terjadi kurang seru karena pasukan Yahudi tidak mau keluar dari bentengnya. Mereka tetap bertahan didalam benteng-benteng kokohnya. Hingga akhirnya benteng demi benteng berhasil direbut pasukan Muslimin kecuali benteng Watih dan Sulaim yang merupakan benteng terakhir dan terkuat. Maka merekapun terpaksa keluar dan perang satu lawan satupun tak dapat dihindarkan lagi.
Pertempuran berkecamuk hebat. Sepuluh hari lamanya benteng Watih dan Sulaim dikepung. Kedua benteng ini akhirnya jatuh setelah pasukan dibawah pimpinan Ali ini berhasil memotong saluran air ke dalam benteng. Penduduk Khaibar terpaksa menyerah dan berbondong-bondong keluar dari benteng pertahanan terakhir mereka. Dengan perasaan suka rela mereka menyerahkan seluruh harta benda yang mereka miliki termasuk ladang-ladang kurma yang luas, selama permohonan mereka untuk diampuni dikabulkan.
Rasulullah mengabulkan permohonan tersebut bahkan juga permohonan mereka agar diberi kesempatan untuk tetap menggarap dan mengelola ladang dan kebun-kebun tersebut dengan imbalan separuh dari hasil panen. “ Dengan syarat, kalau kami hendak mengusir kalian, kalian harus bersedia kami usir”, tegas Rasulullah.
Sungguh, betapa mulianya akhlak Rasulullah. Bandingkan dengan apa yang terjadi ketika Islam dikalahkan di Andalusia, Spanyol. Ketika itu kaum Muslimin dipaksa berpindah agama dan bila menolak mereka akan dibunuh atau diusir tanpa boleh membawa apapun. Begitu juga yang dilakukan pasukan Romawi ketika mereka mengalahkan musuh. Juga fenomena tanah Palestina di abad 21 ini. Kita dapat menyaksikan bagaimana keji dan tidak adilnya perlakuan zionis Israel terhadap kaum Muslimin di negri tersebut. Sungguh ironis .. L
Selanjutnya kaum Yahudi tetap tinggal di Khaibar dan menggarap ladang tersebut. Rasulullah membebaskan mereka menjalankan kepercayaan dan hukum mereka sendiri. Mereka baru diusir dari tanah tersebut pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab. Itupun karena mereka berbuat kesalahan.
Usia perang, Rasulullah tinggal selama beberapa hari di Khaibar. Disinilah beliau menikahi seorang perempuan Yahudi bernama Shafiyah binti Huyaiy bin Akhtab, seorang pemimpin Yahudi yang tertawan. Pembebasannya sebagai tawanan perang menjadi mahar perkawinannya. Ketika itu ia diberi dua pilihan ; dibebaskan kemudian diserahkan kembali kepada kaumnya atau dibebaskan kemudian menjadi isteri Rasulullah. Ternyata Safiyah memilih pilihan kedua yaitu, menjadi isteri Rasulullah.
Diceritakan bahwa Rasulullah melihat bekas kebiruan di pipi Shafiyah, “Apa ini?” Shafiyah menjawab, “Ya Rasul, suatu malam aku bermimpi melihat bulan muncul di Yastrib, kemudian jatuh di kamarku. Lalu aku ceritakan mimpi itu kepada suamiku, Kinanah. Dia berkata, ‘Apakah engkau suka menjadi pengikut raja yang datang dari Madinah?’ Kemudian dia menampar wajahku.”
Shafiyah menceritakan bahwa sejak kecil ia telah mempelajari Taurat, kitab suci nenek moyangnya. Ia mendengar bahwa suatu ketika akan datang seorang Rasul. Itu sebabnya ia tidak ragu bahwa Muhammad adalah rasul yang diceritakan dalam kitab tersebut. Itu pula sebabnya ia ridho menjadi istri beliau meski ayah dan suaminya terbunuh dalam perang yang dipimpin Rasulullah itu.
Sementara dalam riwayat lain, diceritakan bahwa seorang perempuan Yahudi bernama Zainab binti Harith berusaha meracuni Rasulullah. Ia melakukan hal ini karena dendamnya terhadap kematian suaminya yang terbunuh dalam perang Khaibar. Perempuan ini mengirimkan sepotong daging domba yang telah dipoles dengan racun. Rasulullah sempat mencicipinya namun kemudian memuntahkannya kembali. Sebaliknya seorang sahabat bernama Bisyri bin Bara langsung menelannya hingga iapun meninggal dunia, terkena racun yang sebenarnya ditujukan kepada Rasulullah.
Dengan usainya perang Khaibar, setelah ghanimah dibagi-bagikan dengan adil dan semua merasa puas maka usai pula sejarah perlawanan Yahudi terhadap Islam. Pasukan Yahudi lain yang tinggal di Wadil Qura, tidak jauh dari Madinah, memang sempat melakukan pencegatan ketika rombongan Rasulullah melewati wilayah tersebut sepulang dari penaklukkan Khaibar. Namun pasukan Islam berhasil mematahkan serangan tersebut. Sebaliknya Yahudi Taima’ malah mengulurkan tawaran damai tanpa melalui peperangan.
Dalam sebuah riwayat diceritakan ; Suatu ketika dalam perjalanan dari Khaibar menuju Madinah, di salah satu akhir malamnya, Rasulullah bersabda, ‘Siapa orang yang siap menunggu Shubuh untuk kita sehingga kita bisa tidur?’. Bilal berkata, ‘Aku siap menunggu Shubuh untukmu, wahai Rasulullah’.
Maka Rasulullahpun berhenti. Demikian pula para sahabat, kemudian tidur. Sementara itu Bilal mengerjakan shalat beberapa raka’at. Usai shalat, ia bersandar pada untanya untuk menunggu waktu Shubuh, namun rasa kantuk menyerangnya dan ia pun tertidur.
Akibatnya tidak ada seorangpun yang membangunkan Rasulullah dan kaum muslimin melainkan sengatan sinar matahari. Beliau orang yang pertama kali bangun. Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Apa yang engkau perbuat terhadap kita, hai Bilal?’ Bilal menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku tertidur sepertimu’. Rasulullah bersabda, ‘Engkau berkata benar’.
Rasulullah kemudian menuntun untanya tidak terlalu jauh kemudian menghentikannya. Beliau berwudhu diikuti kaum muslimin, lalu menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah shalat dan mengerjakan shalat bersama kaum muslimin. Setelah salam, Rasulullah menghadap kepada para sahabat dan bersabda, ‘Jika kalian lupa shalat, shalatlah jika kalian telah ingat karena Allah swt berfirman, ‘Shalatlah karena ingat kepadaKu’.”
Wallahu’alam bish shawwab.