Cara Wudhu

Wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum

Air yang boleh digunakan untuk berwudhu :
  • Air hujan
  • Air sumur
  • Air terjun, laut atau sungai
  • Air dari lelehan salju atau es batu
  • Air dari tangki besar atau kolam
Yang mendasari Wudhu adalah :

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah : 6).

Niat wudhu

“Nawaitul wudluua liraf’il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta’aalaa.”

artinya : “Aku niat berwudlu’ untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah”

Memulai wudhu’ dengan niat.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati.” (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Maka sah bila kita hanya mengucapkan niat hanya dalam hati saja.

Tasmiyah (membaca Bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’.

Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Lafazh Bismillah disini adalah “Bismillah“, bukan “Bismillahir rohmaanir rohiim”

Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membolehkan mengambil air dari bejana dengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. (HR. Bukhari-Muslim)

Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)

Membasuh muka
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)

Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:

Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku (Al-Maaidah: 6)

Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)

Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah swt memerintahkan:

”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).

Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)

Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.” (HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).

Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah swt berfirman:

Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki (Al-Maidah: 6)

Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)

Tertib
Semua tata cara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]

Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]

Berdoa
Setelah berwudhu, maka membaca doa :
Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu.
Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin

(HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)


Dan ada beberapa bacaan lain seperti :
“Subhaanakallahumma wa bihamdik,
asyhadu allaa ilaaha illaa anta, astaghfiruk, wa atuubu ilaik”

(HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1/135 dan 2/94).
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sahnya wudhu, diantaranya adalah:
  • Keluar sesuatu dari dua pintu (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
  • Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk.
  • Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim.
  • Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
  • Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).
Read More...
Share/Bookmark

Shalat Istikharah

Manusia adalah makhluk Allah yang diberi kemampuan untuk berfikir, karena telah diberi akal dan hati nurani untuk dapat memilih dan memilah mana yang terbaik untuk dikerjakan, namun ada kalanya seorang manusia mengalami sebuah dilemma yang dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang terkadang sulit untuk dapat di tentukan oleh (keterbatasan) fikiran dan hati nurani. Oleh karena itu, kita sebagai umat islam telah difasilitasi oleh Allah sebuah kendaraan berupa shalat istikharah untuk dapat berkonsultasi langsung kepada penciptanya. Inilah salah satu keistimewaan ajaran Islam dalam hal memenuhi kebutuhan atau hajat hidup manusia.

Sebelum kita melakukan shalat istikharah ini, ada baiknya terlebih dahulu berkonsultasi kepada orang yang berkompeten, semisal ulama, guru atau orang terdekat yang sudah kita kenal dan dapat dipercaya (secara hablum minannaas). Lalu kita bisa melakukan shalat sunnah istikharah tersebut (hablum minallah). Jadi, Shalat Sunnah Istikharah ini dikerjakan untuk memilih satu diantara dua pilihan.

Waktu Pengerjaan Shalat Istikharah
Shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya. Bahkan jika shalat istikharah dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib.

Menurut sebuah riwayat dari Anas, bahwa Nabi saw. pernah mengatakan: “Jika engkau menginginkan sebuah perkara, Istikharahlah kepada Rabb-mu sebanyak 7 kali, lalu lihatlah kepada perasaan yang muncul di hati-mu, karena kebaikan — pilihan — itu ada di dalamnya (hati)”

Cara Shalat Istikharah
Pada dasarnya cara shalat istikharah ini sama dengan shalat sunnah lainnya, namun ada beberapa ulama yang menganjurkan untuk membaca Surat Al Kafiruun setelah membaca Al Fatihah di raka’at pertama dan membaca surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah pada raka’at kedua (tidak ada hadits atau dalil yang menyebutkan – berarti tidak wajib untuk membaca surat tersebut).
Setelah selesai shalat hendaklah membaca doa :
“Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”
[Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya]

Hasil atau Jawaban atas Shalat Istikharah
Umumnya, orang yang melakukan Istikharah mendapatkan jawaban dari kebimbangannya itu lewat mimpi, namun itu bukanlah sebuah harga mati. Intinya bila kita mulai mantap atas salah satu pilihan yang ada, itu merupakan sebuah jawaban. Atau Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Read More...
Share/Bookmark

Shalat Sunnah Dhuha

Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Waktu pelaksanaan shalat Dhuha adahal semenjak matahari naik kira-kira dalam pandangan mata kita setinggi satu tombak. Kira-kira dimulai sekitar pukul 07.00 sampai dengan 11.30 waktu setempat. Atau sebelum masuk waktunya shalat dhuhur.

Dasar, dalil, dan hadits yang meriwayatkan shalat Dhuha
“Wajib bagi setiap sendi-sendi salah seorang dari antara kalian untuk bersedekah setiap hari. Setiap tasbih adalah shodaqoh, setiap tahmid adalah shodaqoh, setiap tahlil adalah shodaqoh, setiap takbir adalah shodaqoh, amar ma’ruf adalah shodaqoh. Nahyi al-munkar adalah shodaqoh. Dan cukup menggantikan itu semua dua rakaat yang dilaksanakan di waktu dhuha”
(HR. Muslim No. 720, Kitab Sholatul Musafirin Wa Qashruha, Bab Istihbab Sholat Adh-Dhuha. Jami’ul Ushul 9/436)
Dari Abu Darda dan Abu Dazr Al-Giffari RA, dari Rasulullah SAW, dari Alloh Swt. Dia berfirman:
“Wahai anak Adam, ruku’lah untukku di permulaan hari empat raka’at, maka akau akan mencukupkan bagimu di akhirnya”
(HR Ahmad dalam Al-Musnad 6/440-451, Tirmidzy No. 475, Hadits ini disahihkan oleh Ahmad Syakurt dalam tahqiqnya terhadap hadits Tirmidzy dan juga oleh Al-Bany dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy 1/147)
Tersebut dalam hadits Rasulullah saw yang lain bahwa shalat Dhuha adalah shalat Awwabin. Artinya, shalat yang merefleksikan sikap orang-orang yang senantiasa merujuk dan kembali kepada Allahswt dalam segala urusannya. “Shalat Awwabin dilakukan saat anak-anak unta mulai merasakan panasnya pasir sehingga mereka bangkit.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim [748])

Tata Cara Salat Dhuha
Seperti pada umumnya shalat sunnah lainnya, shalat dhuha dapat di lakukan sebanyak 2 raka’at atau sebanyak-banyaknya 12 raka’at (bila dilakukan lebih 2 raka’at dilakukan sengan cara salam per 2 raka’at). Saat melakukan shalat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi’ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas. (ingat, bacaan tersebut adalah anjuran semata, karena tidak ada hadits yang menguatkan mengenai hal tersebut)

Dan setelah selesai, disunnahkan untuk membaca doa :
Allohumma innad dhuha’a dhuha uka,
wal baha’a baha uka, wal jamala jamaluka,
wal quwwata quwwatuka, wal qudhrota qudhrotuka, wal ismata ismatuka.

Allohumma in kana rizqi fii sama’i fa’anzilhu, wain’kana fil ardhi fa akhrijhu,
wa’inkana mu’ syaron fa yasyirhu, wa’in kana haroman fathohirhu,
wa’inkana ba’idan faqorib’hu, bihaqi dhuha’ika, wabaha’ika, wa’jamalika,
wa quwwatika, wa qudhrotika, aatini ma’ataiyta ibadakas sholihin.
Yang artinya : Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu adalah waktuMU, dan keagungan itu adalah keagunganMU, dan keindahan itu adalah keindahanMU, dan kekuatan itu adalah kekuatanMU, dan perlindungan itu adalah perlindunganMU. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaanMU, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh.
Read More...
Share/Bookmark

Shalat Sunnah Rawatib

Seorang muslim adalah wajib mengerjakan shalat fardhu sebanyak 5 waktu dalam sehari, selain itu, alangkah baiknya bila kita juga dapat mengerjakan shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu yang dapat di kerjakan sebelum atau sesudahnya. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat Qabliyah, dan shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut Ba’diyah. 

Adapun hadits yang mendasari shalat sunnah rawatib ini adalah : Dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) Dan dalam riwayat At-Tirmizi dan An-Nasai, ditafsirkan ke-12 rakaat tersebut. Beliau bersabda:

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)

Maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Shalat Rawatib Qabliyah dan Ba’diyah adalah sebagai berikut :

2 raka’at Sebelum shalat Subuh
2 raka’at Sebelum shalat Dhuhur dan 2 raka’at Setelah shalat Dhuhur
2 atau 4 raka’at Sebelum shalat Ashar
2 raka’at Setelah shalat Maghrib
2 raka’at Sebelum shalat Isya dan 2 raka’at Setelah shalat Isya

Macam-macam Sholat Sunah Rawatib

1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rakaat
- Sebelum dzuhur dua rakaat
- Sesudah dzuhur dua rakaat
- Sesudah maghrib dua rakaat
- Sesudah isya dua rakaat

2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
Read More...
Share/Bookmark

Shalat Sunnah Tahajjud

Shalat tahajjud termasuk shalat sunnat mu’akad (shalat yang dikuatkan oleh syara’). Shalat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Dasar yang melandasi shalat sunnah tahajjud ini adalah:
Allah SWT berfirman
Wa Mina Al-Layli Fatahajjad Bihi Nāfilatan Laka `Asá ‘An Yab`athaka Rabbuka Maqāmāan Maĥmūdāan (QS. Al Israa : 79)

Artinya :
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu : mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.
Dan dalam hadits disebutkan :
“Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru : Adakah orang-orang yang memohon (berdo’a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh. (Al Hadits).

Hati manusia kadangkala maju dan kadangkala mundur. Apabila sedang mengalami kemajuan shalatlah nawafil (sunah ba’diyah, qobliyah dan tahajjud) dan bila sedang mengalami kemunduran shalatlah yang fardhu-fardhu saja (lima waktu). (Ath-Thahawi)

Waktu pengerjaan shalat tahajjud 

Jelas disebutkan diatas, Shalat tahajjud boleh dikerjakan pada awal, tengah, atau di akhir malam , namun waktu 1/3 akhir dari waktu malam adalah yang lebih baik, dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu (meskipun hanya sejenak).
Dilakukan sama dengan shalat sunnah umumnya yang jumlah 2 raka’at sampai dengan semampunya dan sebelum datang waktu subuh, kemudian diiringi dengan doa khusus, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.

Bacaan Doa Tahajjud
Allaahumma lakalhamdu anta qayyimus samawaati wal ardhi wa man fiihinna, walakal hamdu,
laka mulku samaawaati wal ardhi wa man fiihinna, walakal hamdu,
anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu,
anta malikus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu,
antal haqqu, wawa’dukal haqqu, waliqaa uka haqqun,
waqauluka haqqun, wal jannatu haqqun, wan naaru haqqun,
wannabbiyuuna haqqun,
wa muhammadun sallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, wassa’atu haqqun.

Allaahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa’alaika tawakkaltu,
wa ilaika anabtu, wabika khaashamtu, wa ilaika haakamtu,
faghfir lii maa qaddamtu wamaa akhrartu, wamaa asrartu,  wamaa a’lantu,
antal muqaddimu wa antal muakhkhiru, laa ilaaha illaa anta,
au laa ilaaha ghairuka wa laa haula quwwata illa billah.
Artinya: 
“Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”
Dan perbanyaklah dengan dzikir :
La ilaha illallahu wahdahula syarii kalahu, lahulmulku walahul hamdu wa huwa alakulli syai’in qadiir
Alhamdulillah, Subhanallah, wala ilaha illallahu, wallahu akbar wala haw la quwwata illa billahi
Artinya :
‘Tiada tuhan melainkan Allah Yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan segala pujian, Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tidak ada tuhan melainkan Allah, Allah Mahabesar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah’, kemudian ia mengucapkan, ‘Ya Allah, ampunilah aku’, atau ia berdoa, maka dikabulkanlah doanya. Jika ia berwudhu dan shalat, maka diterima (shalatnya).”
Read More...
Share/Bookmark

PANDUAN SHALAT 1

Mengapa hanya menyebut nama Muhammad dan Ibrahim dalam shalawat


“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Teks Arabnya:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Demikianlah satu diantara bacaan-bacaan shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya. Dan masih ada banyak lagi bacaan shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam.

tolong kasih tahu tentang kenapa [shalawat yang dituntunkan] dalam bacaan shalat hanya menyebutkan nama nabi muhammad dan nabi ibrahim saja

Sebab, sebagaimana disebutkan oleh al-Albani dalam kitab Sifat Shalat Nabi, yang dituntunkan kepada kita adalah “berdoa dengan kata-kata yang pendek, tetapi isinya sangat luas.

Bayangkanlah betapa terlalu panjangnya doa shalawat kita seandainya mesti menyebut nama nabi (dan nama orang-orang saleh lainnya) dalam shalawat: “Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Adam dan keluarganya, Nabi Idris dan keluarganya, Nabi Nuh dan keluarganya, … [sebut satu demi satu sampai], Nabi Isa dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Adam dan keluarganya, Nabi Idris dan keluarganya, Nabi Nuh dan keluarganya, … [sebut satu demi satu sampai], Nabi Isa dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

”Mengapa kita melantunkan doa shalawat terhadap Nabi Muhammad?

Sebab, Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

(artinya): “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al Ahzab: 56)

Selain itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)

Lantas, mengapa nama nabi yang disebutkan bersama dengan Muhammad itu ialah Ibrahim, bukan Nuh, Musa, Isa, atau yang lainnya?

Dalam hal ini, perlu kita perhatikan bahwa penyebutan nama Ibrahim dalam shalawat itu tidak sendirian, tetapi menyertakan keluarganya. Kita tahu, keluarga Ibrahim itu sudah menerima shalawat dan barakah yang luar biasa dari Allah Ta’ala. Bahkan, dapatlah kita katakan bahwa keluarga Ibrahim itu lebih utama daripada segala keluarga lainnya.

Benarkah keluarga Ibrahim merupakan keluarga yang paling utama di segala zaman?

Ya, keluarga nabi Ibrahim adalah keluarga yang istimewa yang kisahnya digelar oleh seluruh kitab suci dari masa ke masa. Keistimewaan keluarga Ibrahim –’Alaihis salam– membuatnya terpilih oleh Allah Ta’ala di antara sekian banyak keluarga manusia di segala zaman seperti tersebut di dalam surah Ali Imran [3]: 33, “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran [melebihi segala ummat] di alam semesta.

Jadi, keluarga yang paling utama ialah keluarga Ibrahim, kemudian keluarga Imran. Sementara itu, keluarga Imran itu sendiri merupakan keturunan dari keluarga Ibrahim. Dengan demikian, dalam penyebutan “keluarga Ibrahim” itu, “keluarga Imran” pun sudah tercakup. Oleh karena itu, tepatlah penyebutan “keluarga Ibrahim” dalam shalawat.
Read More...
Share/Bookmark

Shalat

Shalat dalam bahasa Arab yang memiliki arti, do’a. Sedangkan menurut istilah shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
  • Fardhu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
    • Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jumat(Fardhu ‘Ain untuk pria).
    • Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
  • Nafilah (shalat sunnat), Shalat Nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
    • Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witir dan shalat sunnatthawaf.
    • Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Rukun Shalat ada  13 perkara :
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Takbiratul ikhram
  4. Membaca Al-fatihah
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk diantara dua salam
  9. Duduk pada tasyahud akhir
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca shalawat Nabi
  12. Salam
  13. Tertib

Macam-macam Shalat Sunnah :

Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah. Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.

Shalat Istisqa
Shalat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air- mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air.
Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa.

Shalat Khusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan. Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.

Shalat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum.
Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.

Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus.
Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.

Shalat Gaib
Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.

Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
Read More...
Share/Bookmark

capcusss

Download