Di dalam kalam suci Illahi dan di dalam sabda-sabda Rasul-Nya yang terpercaya terdapat dorongan dan keutamaan menginfakkan harta. Dorongan dan pembicaraan tentang masalah tersebut sedemikian banyaknya hingga tak terbatas. Dengan memperhatikan masalah tersebut, diketahuilah bahwa harta bukanlah untuk disimpan, tetapi diciptakan untuk diinfakkan di jalan Allah SWT. Karena sedemikian banyaknya penjelasan tentang masalah ini, sehingga mengumpulkan sepersepuluh atau bahkan seperduapuluhnya saja sulit. Sebagai contoh, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Maulana Zakariyya, dalam risalah ini akan dikemukakan beberapa ayat Al Qur’an dan hadits beserta penjelasannya.
Ayat-ayat Mengenai Menginfakkan Harta
“ ( Kitab ini, Al Qur’an ) adalah petunjuk bagi orang yang takut kepada Allah. ( Yaitu ) mereka yang beriman kepada yang ghoib dan menegakkan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeqi yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab ( Al Qur’an ) yang telah diturunkan kepadamu, dan kitab-kitab yang diturunkan sebelum kamu, dan mereka yakin akan adanya ( kehidupan ) akhirat. Mereka itulah yang berada di atas jalan yang benar dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” ( QS Al Baqarah 2- 5 ).
Penjelasan:
Dalam ayat di atas, terdapat beberapa masalah yang perlu direnungkan:
1. Petunjuk bagi orang yang takut kepada Allah SWT. Maksudnya adalah, orang-orang yang tidak takut kepada Maalik ( Yang Maha Merajai seluruh alam ), tidak menganggapnya sebagai Maalik, dan tidak mengetahui penciptanya, tentu tidak akan dapat melihat jalan-jalan kebenaran yang ditunjukkan oleh Al Qur’an. Jalan tersebut hanya akan dapat dilihat oleh orang yang melihat, sedangkan orang yang tidak memiliki mata sebagai perantara untuk melihat, tentu tidak akan melihat apa-apa. Begitu juga bagi orang yang dalam hatinya tidak mempunyai perasaan takut kepada Maalik, ia tentu tidak akan menghiraukan perintah Maalik.
2. Menegakkan sholat. Maksudnya adalah, hendaknya kita mengerjakan shalat dengan tertib, penuh perhatian dan menjaga adab-adab dan syarat rukunnya. Adapaun mengenai masalah shalat ini, perincian dan penjelasannya sudah dibicarakan di dalam Fadhilah Shalat. Di dalamnya dikutip perkataan Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah mengerjakan ruku dan sujud dengan benar, konsentrasi/ tawajjuh dan khusyu’. Qatadah rah.a. berkata bahwa arti menegakkan shalat adalah dengan menjaga waktu-waktunya, berwudhu dengan sempurna dan ruku’ serta sujud dikerjakan dengan benar.
3. Mencapai Falaah ( keberuntungan ) adalah sesuatu yang sangat tinggi. Makna Falaah adalah meliputi kebahagiaan dan kejayaan agama maupun dunia. Imam Raghib rah.a. menulis bahwa kejayaan dunia adalah tercapainya berbagai kebaikan sehingga menjadikan kehidupan dunia menjadi baik, yaitu berupa kekayaan dan kemuliaan. Sedangkan kejayaan ukhrawi/ akhirat meliputi:
- 1> Kekal yang tidak fana’.
- 2> Kekayaan yang tidak disertai dengan kemiskinan.
- 3> Kemuliaan yang di dalamnya tidak ada kehinaan sedikitpun.
- 4> Ilmu yang tidak disertai dengan kebodohan.
Lafazh Falaah jika diucapkan secara mutlak, maka mengandung pengertian keduanya, yakni kejayaan agama dan dunia.